Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Tugas 10 - Isi Utama Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 11 Tahun 2008

UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastia

Postingan Terbaru

Tugas 9 Nama Multi Level Yang Telah Berkembang Indonesia Sejak 15 Tahun yang lalu Hingga Kini

Tugas 8 - Perkembangan E-Retail di Indonesia

Tugas 7 - Perilaku Konsumen E- Retail, Jenis - Jenis Promosi, Perbedaan Web Browser & Search Engine

Tugas 6 - 5 Perusahaan Yang Sudah Menerapkan E-Commerce

Tugas ke 5 apa itu internet